Dosen Ilmu Sejarah FIB USU Jadi Pembicara Seminar Internasional di Unhas
BeritaPelepasan Mahasiswa Sastra Melayu untuk Penelitian dan Pengabdian di Desa Pahang
BeritaFIB USU Laksanakan Apel Pagi Perdana Pascapelantikan Pimpinan Baru
12 Juni 2025
Anita Kartika Pasaribu
HUMAS FIB USU - Pada hari Kamis, 12 Juni 2025 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) secara resmi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama institusional di bidang pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan MoA dilaksanakan di lingkungan FIB USU dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, serta dosen dan tenaga kependidikan FIB USU. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Nusantara.
Dekan FIB USU menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata peran akademisi dalam mendukung program pemerintah di bidang kebudayaan. Melalui MoA ini, FIB USU diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam kegiatan pelestarian cagar budaya, tradisi lisan, manuskrip, seni pertunjukan, serta berbagai bentuk warisan budaya lainnya yang menjadi kekayaan bangsa.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Kementerian Kebudayaan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi. Perguruan tinggi, khususnya FIB USU dengan keunggulan keilmuan di bidang budaya dan humaniora, dinilai memiliki peran strategis dalam penguatan kajian akademik, dokumentasi, serta diseminasi nilai-nilai budaya kepada masyarakat luas.
Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoA ini meliputi kegiatan penelitian bersama, pengembangan kurikulum berbasis kebudayaan, pelaksanaan seminar, lokakarya, dan kuliah umum, serta pelibatan mahasiswa dalam program magang dan kegiatan lapangan terkait pelestarian kebudayaan. Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan publikasi ilmiah dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada isu-isu kebudayaan lokal dan nasional.
Melalui penandatanganan MoA ini, FIB USU menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun regional. Diharapkan, kolaborasi antara FIB USU dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Kementerian Kebudayaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, serta penguatan identitas budaya bangsa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya FIB USU dalam mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.