HUMAS FIB USU - Pada Senin, 7 September 2026 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) memperkuat jejaring kerja sama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melalui Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat FIB USU.
Penandatanganan MoA dan IA ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi masyarakat sipil, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan akademik dan pengembangan kapasitas sivitas akademika.
Kerja sama antara FIB USU dan KontraS Sumatera Utara diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dalam berbagai kegiatan, antara lain pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, diskusi akademik, pengembangan literasi mengenai hak asasi manusia, serta kegiatan lain yang relevan dengan bidang keilmuan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa dan sivitas akademika FIB USU diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan melalui pengalaman dan perspektif dari organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini juga dapat menjadi sarana untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan yang berkembang di masyarakat.
Penandatanganan MoA dan IA sekaligus mencerminkan komitmen FIB USU dalam memperluas kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang responsif terhadap isu-isu sosial, kemanusiaan, budaya, dan hak asasi manusia.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoA dan IA tersebut, FIB USU dan KontraS Sumatera Utara diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai program kerja sama secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.