14 Februari 2025
Triko Altanzir, S.K.M
Universitas Sumatera Utara
Nomor: 3528/UN5.1.R1/WA.00.00/2025
Tanggal: 14 Februari 2025
Lampiran: 1 (satu) lembar
Perihal: Wisuda Lulusan USU Periode III T.A. 2024/2025
Yth.
Dengan ini kami sampaikan informasi pelaksanaan Wisuda Universitas Sumatera Utara Periode III Tahun Akademik 2024/2025 sebagai berikut:
1.1. Pendaftaran peserta wisuda di tingkat Fakultas/Sekolah Pascasarjana paling lambat 8 April
2025.
1.2. Penyerahan berkas wisudawan dari Fakultas/Sekolah Pascasarjana ke Biro Akademik (Lt.
II BPA USU) paling lambat 10 April 2025 pukul 15.00 WIB.
1.3. Wisuda akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Mei 2025.
1.4. Pendaftaran hanya diproses di tingkat Fakultas/Sekolah Pascasarjana, tidak melalui Biro
Akademik USU.
1.5. Biodata wisudawan harus dicek ulang dengan benar, khususnya: nama lengkap,
tempat/tanggal lahir, foto, agama, nomor alumni, asal sekolah/universitas sebelumnya, judul
skripsi/disertasi, nama promotor, dan co-promotor (jika ada).
1.6. Kepala Subbag Pendidikan Fakultas/Sekolah Pascasarjana wajib memastikan data calon
wisudawan telah terinput sesuai ketentuan.
2.1. Biaya wisuda berdasarkan SK Rektor USU No. 1465/UN5.1.R/SK/SPB/2019 sebesar
Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per orang.
2.2. Mahasiswa dengan UKT dikenakan biaya sebagaimana di atas.
2.3. Mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Penuh tidak dikenakan biaya
wisuda.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.