home icon
search icon
menu icon
Wisuda Lulusan USU Periode II T.A. 2024/2025
Dipublish Pada

03 Desember 2024

Dipublish Oleh

Triko Altanzir

dummy berita
Deskripsi

Nomor : 32966/UN5.1.R1/WA.00.00/2024
Lampiran : 1 (Satu) Lembar
Hal  : Wisuda Lulusan USU Periode II T.A. 2024/2025

Yth.

  1. Dekan Fakultas ……………………………
  2. Direktur Sekolah Pascasarjana
    di lingkungan Universitas Sumatera Utara
    Medan

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) Periode II T.A. 2024/2025, untuk kelancaran kegiatan tersebut dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pendaftaran Wisuda

1.1. Pendaftaran peserta wisuda di tingkat Fakultas/Sekolah Pascasarjana paling lambat tanggal 3 Januari 2025.
1.2. Penyerahan berkas wisudawan ke Bagian Penerimaan dan Acara Akademik, Biro Akademik USU (Lt. II BPA) paling lambat tanggal 8 Januari 2025 pukul 15.00 WIB.
1.3. Pelaksanaan Wisuda Periode II akan diselenggarakan pada 6–7 Februari 2025.
1.4. Kasubbag Pendidikan diminta memproses pendaftaran calon wisudawan bersama Program Studi/Departemen.
1.5. Pendaftaran hanya dilakukan di Fakultas/Sekolah Pascasarjana, tidak di Biro Akademik.
1.6. Biodata calon wisudawan harus dicek kembali, khususnya: tempat & tanggal lahir, foto, agama, nomor alumni, asal sekolah/perguruan tinggi, judul skripsi/tesis/disertasi, nama Promotor & Co-Promotor. Tidak boleh ada kolom kosong.
1.7. Biaya Wisuda sesuai SK Rektor USU Nomor 1465/UN5.1.R/SK/SPB/2019:

  • Mahasiswa non-UKT: Rp600.000,- per orang.
  • Mahasiswa UKT: tidak dikenakan biaya wisuda.

2. Ujian Akhir

Ujian akhir diatur sebaik mungkin agar tidak menghambat penyerahan berkas. Mahasiswa yang belum lengkap syaratnya dianjurkan mengikuti wisuda periode berikutnya.

3. Persyaratan Calon Wisudawan

Calon wisudawan wajib:

  • Lulus seluruh mata kuliah & ujian akhir program.
  • Melunasi SPP, tunggakan, biaya wisuda, dan asrama.
  • Bebas pustaka dari Perpustakaan USU.
  • Berstatus Eligible di PDDIKTI.
  • Mengisi data di tracerstudy.usu.ac.id.
  • Mendaftar di Subbag Pendidikan Fakultas/Sekolah Pascasarjana dengan menyerahkan bukti pendaftaran online, setoran SPP, bukti pembayaran asrama, dan bebas pustaka.

4. Berkas dari Fakultas/Sekolah Pascasarjana

Kasubbag Pendidikan menyerahkan berkas calon wisudawan ke Biro Akademik berupa daftar nama, soft copy & hard copy, foto, laporan verifikasi tagihan, bukti bebas pustaka, status eligible, serta daftar panggil wisudawan. Gladi resik wajib diikuti.

5. Selempang & Toga

Fakultas menyediakan selempang & toga sesuai ketentuan (panjang 130 cm, warna hijau berlapis kuning).

6. Pasfoto Ijazah

Wisudawati berjilbab wajib membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000,-.

7. Ijazah

Diserahkan secara simbolis oleh Rektor pada upacara wisuda.

8. Pakaian

  • Pria: kemeja putih, celana hitam, dasi.
  • Wanita: kebaya & rok wiron (tidak boleh celana panjang/rok pendek).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Tembusan:

  1. Rektor USU
  2. Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan
  3. Kepala Pusat Sistem Informasi USU
  4. Kepala Humas, Promosi, dan Protokol
  5. Kepala Unit Layanan Terpadu (ULT)

Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor I
Edy Ikhsan
NIP 196302161988031002

Pengumuman