home icon
search icon
menu icon
TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR SMM 2024
Dipublish Pada

25 Juli 2024

Dipublish Oleh

Triko Altanzir

dummy berita
Deskripsi

PENGUMUMAN

Nomor: 20820/UN5.4.13.D/SPB/2024

TATA CARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU JALUR SMM 2024

Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara yang diterima melalui Jalur Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahun 2024 wajib melakukan registrasi dan mengisi data kelengkapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Online sesuai tahapan kegiatan sebagai berikut:

I. REGISTRASI & PENGISIAN UKT

Pengisian data pokok dan unggah berkas dilakukan secara online melalui website https://registrasi.usu.ac.id mulai tanggal 26 s.d 30 Juli 2024.
Berkas yang diunggah pada saat registrasi antara lain:

  1. Pasfoto latar belakang putih dimensi 400x600 piksel (maks. 1 MB);
  2. Kartu tanda peserta Ujian SMM asli tahun 2024;
  3. Surat Pernyataan P1, P2, dan P3 yang telah diisi dengan lengkap, benar, ditempel materai Rp10.000,- dan ditandatangani (form dapat diunduh di https://registrasi.usu.ac.id);
  4. Ijazah yang telah dilegalisir dan ditempel pasfoto yang bersangkutan;
  5. Kartu Keluarga (KK);
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

     

    Pengisian data kelengkapan UKT dapat dilakukan setelah pengisian data pokok melalui website https://registrasi.usu.ac.id oleh calon mahasiswa baru.
    Unggah berkas kelengkapan UKT dilakukan melalui website https://uktdatareg.usu.ac.id mulai tanggal 26 s.d 30 Juli 2024.
    Berkas yang diunggah pada saat pengisian UKT antara lain:

    a. Slip Gaji/Keterangan penghasilan bulan terakhir pihak yang membiayai;

    b. KTP pihak yang membiayai;

    c. KK pihak yang membiayai;

    d. NPWP pihak yang membiayai;

    e. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir;

    f. Bukti PKB tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang membiayai;

    g. Tagihan rekening listrik/token bulan terakhir;

    h. Tagihan rekening air bulan terakhir;

    i. SPT Orang Pribadi atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai;

    j. Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri & kanan (masing-masing 1 lembar) dengan identitas RT/RW atau dokumen lain yang membuktikan keberadaan rumah.

Pengumuman