home icon
search icon
menu icon
Pemberlakuan Kelas Online dalam Rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024
Dipublish Pada

02 Februari 2024

Dipublish Oleh

Triko Altanzir, S.K.M

dummy berita
Deskripsi

 

Surat Edaran

Nomor: 458/UN5.1.R1/SPB/2024

 

Hal: Pemberlakuan Kelas Daring (Online) dalam Rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Yth.

  1. Dekan Fakultas
  2. Direktur Sekolah Pascasarjana
    Universitas Sumatera Utara
    Medan

 

Dengan hormat,

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar Bapak/Ibu Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah Pascasarjana memfasilitasi kegiatan pembelajaran secara daring (online) pada tanggal 12 s.d. 16 Februari 2024. Kebijakan ini bertujuan agar mahasiswa dapat menggunakan hak pilihnya di kampung halaman masing-masing.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

 

 

                                    24 Januari 2024

Ditandangani secara elektronik oleh,
Wakil Rektor I
Edy Ikhsan
NIP 196302161988031002

Tembusan:

Rektor USU

Pengumuman