02 September 2025
Triko Altanzir, S.K.M
Nomor: 20000/UN5.1.R1/TM.01.01/2025
Hal: Pemberitahuan Permohonan Heregistrasi Online, Pembayaran SPP/UKT, Penundaan Kegiatan Akademik (PKA), dan Aktif Kuliah Kembali (AKK)
Yth. (Daftar terlampir)
Universitas Sumatera Utara
Medan
Sehubungan dengan masih banyaknya permohonan Pengajuan Pembukaan Portal Heregistrasi Online, Pembayaran SPP/UKT, Penundaan Kegiatan Akademik (PKA), dan Aktif Kuliah Kembali (AKK) dan merujuk surat Wakil Rektor I USU nomor 15918/UN5.1.R1/TM.01.01/2025 tanggal 22 Juli 2025 hal Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Heregistrasi Online, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
Fakultas/Sekolah Pascasarjana agar mematuhi tanggal sebagaimana tersebut, sehingga tidak ada lagi pengajuan permohonan lewat dari tanggal tersebut di atas.
Demikian surat ini dibuat, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Medan, 02 September 2025
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor I
Edy Ikhsan
NIP 196302161988031002
Tembusan:
Rektor USU
Wakil Rektor II USU
Sekretaris Universitas
Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan
Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi
Kepala Biro Akademik