home icon
search icon
menu icon
Pemberitahuan Permohonan Heregistrasi Online, Pembayaran SPP/UKT, Penundaan Kegiatan Akademik (PKA), dan Aktif Kuliah Kembali (AKK)
Dipublish Pada

02 September 2025

Dipublish Oleh

Triko Altanzir, S.K.M

dummy berita
Deskripsi

Nomor: 20000/UN5.1.R1/TM.01.01/2025
Hal: Pemberitahuan Permohonan Heregistrasi Online, Pembayaran SPP/UKT, Penundaan Kegiatan Akademik (PKA), dan Aktif Kuliah Kembali (AKK)


Yth. (Daftar terlampir)
Universitas Sumatera Utara
Medan


Sehubungan dengan masih banyaknya permohonan Pengajuan Pembukaan Portal Heregistrasi Online, Pembayaran SPP/UKT, Penundaan Kegiatan Akademik (PKA), dan Aktif Kuliah Kembali (AKK) dan merujuk surat Wakil Rektor I USU nomor 15918/UN5.1.R1/TM.01.01/2025 tanggal 22 Juli 2025 hal Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Heregistrasi Online, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

 

  1. Pengajuan Aktif Kuliah Kembali (AKK) paling lambat diterima di Biro tanggal 04 September 2025;
  2. Pengajuan Pembukaan Portal Heregistrasi Online, Pembayaran SPP/UKT paling lambat diterima di Biro tanggal 04 September 2025, kecuali:
    a. Mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa
    b. Mahasiswa yang sudah Lulus, dan akan Wisuda
    c. Tunggakan SPP terkait dengan pengambilan Ijazah
    d. Mahasiswa Akan Sidang Tugas Akhir Studi (Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Disertasi)
  3. Penundaan Kegiatan Akademik (PKA) paling lambat diterima di Biro tanggal 12 September 2025;
  4. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan registrasi akademik dan hak PKA-nya telah habis (sudah 2 kali) maka diharapkan segera mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mahasiswa sesuai dengan prosedur yang berlaku;
  5. Fakultas/Sekolah Pascasarjana agar mematuhi tanggal sebagaimana tersebut, sehingga tidak ada lagi pengajuan permohonan lewat dari tanggal tersebut di atas.

     

Demikian surat ini dibuat, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.


Medan, 02 September 2025
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor I
Edy Ikhsan
NIP 196302161988031002


Tembusan:
Rektor USU
Wakil Rektor II USU

Sekretaris Universitas
Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan
Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi
Kepala Biro Akademik

Pengumuman

Temukan Pengumuman Lainnya