Deskripsi
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
NOMOR 1883/UN5.1.R/SK/SPB/2024
TENTANG
KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS SUMATERA UTARA TAHUN AKADEMIK 2024/2025
REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Menimbang:
- bahwa dalam rangka memberikan keseragaman waktu pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan oleh Fakultas/Sekolah Pascasarjana di lingkungan Universitas Sumatera Utara, perlu diatur secara umum Kalender Akademik Universitas Sumatera Utara Tahun Akademik 2024/2025;
- bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, dipandang perlu menerbitkan surat keputusannya.
Mengingat:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 88924/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara Periode 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara Periode Tahun 2020-2025;
- Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Sumatera Utara;
- Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara Nomor 07/SK/MWA/XII/2020 tentang Pemberhentian Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2016-2021 dan Pengangkatan Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026.