Audisi Pekan Seni Mahasiswa USU Tahun 2026
announcementPenyebaran Informasi kegiatan LKTIN Universitas Negeri Jakarta Tahun 2026
announcementRekognisi Kegiatan Kemahasiswaan
24 Januari 2025
Triko Altanzir
24 Januari 2025
Universitas Sumatera Utara
Nomor : 1763/UN5.1.R2/KU/2025
Lampiran : Satu lembar
Hal : Informasi Pengajuan Pengurangan UKT Mahasiswa Semester Akhir
Yth. Daftar terlampir
Universitas Sumatera Utara
Medan
Sehubungan dengan implementasi Permendikbudristek No. 02 Tahun 2024 tentang SSBOPTN pasal 13 mengenai pemberian pengurangan pembayaran UKT yang kemudian ditetapkan pada Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 1942/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Semester Akhir Program Sarjana dan Diploma Tiga yang memenuhi persyaratan di lingkungan USU, dengan ini kami memfasilitasi permohonan pengajuan pengurangan UKT oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria:
Hasil verifikasi pengajuan akan diterbitkan bersama dengan pengembalian UKT ke rekening yang tertera pada permohonan. Pengajuan Pengurangan UKT Mahasiswa Semester Akhir hanya akan dibuka sekali dalam setiap semester tanpa ada pengajuan susulan. Bagi mahasiswa yang terlambat atau melakukan pengajuan di luar waktu yang telah ditentukan, maka pengajuan tersebut tidak akan diproses.
Kami harapkan kepada saudara untuk dapat menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh mahasiswa di fakultas yang saudara pimpin. Demikian kami sampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Wakil Rektor II
Muhammad Arifin Nasution
NIP 197910052005011002
Tembusan: