home icon
search icon
menu icon

Sastra Batak

Program Studi Sarjana (S-1)

Program Studi Sarjana Sastra Batak Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan satu-satunya program studi sastra Batak di dunia yang tergabung dalam kelompok jurusan sastra di Fakultas Ilmu Budaya. Sejak berdirinya, program studi ini telah menjadi wadah bagi mahasiswa berbakat untuk mengembangkan potensi mereka dalam bidang sastra Batak. Fokus utama program studi ini adalah memberikan mahasiswa keterampilan berbicara, menulis, dan mendengarkan dengan menggunakan bahasa Batak dalam berbagai dialeknya, seperti Toba, Karo, Angkola/Mandailing, Simalungun, dan Pakpak/Dairi. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari sastra, bahasa, serta kebudayaan dan adat Batak secara mendalam.

Didukung oleh dosen-dosen yang ahli dalam sastra Batak dan memiliki sertifikasi ajar nasional serta penggunaan kurikulum terpadu, kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pengalaman belajar yang interaktif kepada mahasiswa kami. Tujuan utama kami adalah menciptakan individu-individu terbaik di bidang sastra Batak yang mampu bersaing dalam skala nasional dan internasional. Lulusan program studi kami memiliki peluang karir yang luas, mulai dari menjadi penerjemah atau praktisi budaya, hingga berpotensi bekerja sebagai jurnalis atau reporter yang mengkhususkan diri dalam liputan budaya dan kehidupan masyarakat Batak.

Sarjana Sastra Batak
ornament

Sejarah

1979

Program Studi Sastra Batak semula bernama Jurusan Bahasa Daerah, resmi dibuka pada tahun 1979.

1984

Pada 2 November 1984, terbit SK Pendirian Program Studi Nomor 131/Dikti/KEP/1984 yang ditandatangani Drs. R.A. Soekemi, Apt.

1985

Pada 7 Juli 1985, Jurusan Sastra Daerah mempunyai dua program studi, yaitu Program Studi Bahasa dan Sastra Batak dan Program Studi Bahasa dan Sastra Melayu. Dengan demikian, Program Studi Bahasa dan Sastra Batak merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Departemen Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya USU. Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi akademik dan administratif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dikti, izin penyelenggaraan tersebut diperpanjang berdasarkan Surat Ditjen Dikti Depdiknas Nomor 208/Dikti/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996 dan izin penyelenggaraan Nomor 80/Dikti/Kep/2007 tanggal 2 April 2007.

ornament

Visi & Misi

ornament

Tujuan & Sasaran