HUMAS FIB USU - Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kunjungan ke Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU pada Rabu, 2 September 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Senat Akademik dalam melakukan pengawasan mutu akademik serta implementasi Rencana Strategis (Renstra) Universitas dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan USU. Kegiatan berlangsung di FIB USU pada pukul 10.00–12.00 WIB.


Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., bersama tim Senat Akademik USU. Kehadiran Senat Akademik USU disambut oleh Dekan FIB USU, Mhd. Pujiono, S.S., M.Hum., Ph.D., bersama jajaran pimpinan fakultas.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Zulfan, S.S., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian; Ely Hayati Nasution, S.S., M.Si., CIT, Wakil Dekan Bidang Administrasi, Keuangan, SDM, dan Infrastruktur Akademik; serta Andi Pratama Lubis, S.S., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Internasionalisasi.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh manajer di lingkungan FIB USU serta para Ketua dan Sekretaris Program Studi. Keterlibatan unsur manajerial dan pimpinan program studi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan akademik, khususnya dalam memastikan kebijakan dan program kerja di tingkat program studi berjalan sesuai dengan arah strategis universitas.


Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Senat Akademik USU ke enam fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Psikologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Ilmu Budaya, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.


Dalam pelaksanaannya, Senat Akademik melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan mutu akademik dan implementasi Renstra Universitas. Untuk mendukung proses tersebut, Manajer serta Ketua dan Sekretaris Program Studi turut dilibatkan dalam kunjungan dan diminta mempersiapkan sejumlah dokumen serta informasi terkait penyelenggaraan akademik di tingkat fakultas dan program studi.


Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi Renstra, Rencana Induk Penelitian, Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat, rekognisi tugas akhir selain skripsi, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk program S1, S2, dan S3, kelas internasional, serta akreditasi nasional dan internasional.


Selain itu, pengawasan mencakup program Fast Track, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kelas mata kuliah wajib universitas khusus, kemahasiswaan, kerja sama dan publikasi, serta perencanaan anggaran. Keseluruhan aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola akademik berjalan sesuai dengan arah pengembangan universitas.


Bagi FIB USU, kunjungan Senat Akademik menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu akademik dan tata kelola fakultas. Evaluasi terhadap berbagai aspek akademik tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program-program yang dilaksanakan di tingkat fakultas dan program studi tetap sejalan dengan arah strategis USU.


Keterlibatan pimpinan fakultas, manajer, serta Ketua dan Sekretaris Program Studi dalam proses evaluasi juga menunjukkan pentingnya sinergi seluruh unsur pengelola akademik dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan. Melalui koordinasi tersebut, berbagai program dan kebijakan akademik dapat dievaluasi secara lebih komprehensif serta diarahkan pada peningkatan mutu yang berkelanjutan.


Melalui sinergi antara Senat Akademik dan pimpinan FIB USU beserta seluruh unsur pengelola akademik, pengawasan mutu diharapkan dapat menjadi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut juga penting untuk memastikan pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, dan internasionalisasi dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan visi serta arah strategis USU.