Program Studi S1 Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui penyuluhan tata cara pengawasan Japanese Language Proficiency Test (JLPT) Panitia Medan Juli 2026. Kegiatan ini ditujukan terutama kepada guru-guru SMA yang bertugas sebagai pengawas ujian JLPT di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pengawas dalam menjalankan tugas secara cermat serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. JLPT merupakan tes sertifikasi kemampuan bahasa Jepang bagi penutur asing yang telah menjadi standar sertifikasi kompetensi bahasa Jepang secara global. Sertifikat JLPT antara lain diperlukan untuk melanjutkan studi, bekerja di Jepang, maupun memperoleh peluang berkarier di lembaga dan perusahaan Jepang.
Dalam pelaksanaan ujian JLPT, Panitia Medan bekerja sama dengan guru-guru bahasa Jepang tingkat SMA di Sumatera Utara sebagai pengawas ujian. Seiring dengan pelaksanaan ujian, terdapat tantangan berupa tindakan kecurangan peserta yang semakin beragam sehingga diperlukan kesiapan dan ketelitian pengawas untuk menjaga objektivitas serta kredibilitas hasil ujian.
Penyuluhan dilaksanakan dalam bentuk ceramah dan diskusi mengenai tata cara pengawasan pelaksanaan JLPT. Materi yang disampaikan mencakup standar pengawasan JLPT dan level yang diujikan, tata cara pembagian lembar soal dan lembar jawaban, tata cara pengumpulan kembali lembar soal dan lembar jawaban, serta simulasi pembuatan laporan pengawas. Melalui kegiatan tersebut, para pengawas diharapkan memiliki pemahaman yang seragam dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh The Japan Foundation.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan secara luring dan daring. Sesi luring berlangsung pada 1 Juli 2026 pukul 14.30-16.00 di Yayasan Sultan Iskandar Muda Medan, sedangkan sesi daring dilaksanakan pada 3 Juli 2026 pukul 16.00-17.00. Kedua sesi tersebut membahas tata cara pengawasan pelaksanaan JLPT periode pertama tahun 2026 melalui ceramah dan diskusi.
Kegiatan melibatkan dosen dan mahasiswa Program Studi Sastra Jepang FIB USU. Alimansyar, S.S., M.A., Ph.D. bertindak sebagai ketua dengan Rani Arfianty, S.S., M.Phil., Prof. Hamzon Situmorang, Ph.D., Adriana Hasibuan, S.S., M.Hum., dan Irwan, S.S., M.Si. sebagai anggota. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa Jonathan Tono, Hanna Pertiwi Duha, Julia Salsabila, Shofia Agusrini, dan Nazwa Salsyabila sebagai anggota pelaksana.
Dalam penyuluhan, peserta memperoleh pemaparan mengenai JLPT N4 dan N3, tata cara pelaksanaan tugas pengawas utama, serta petunjuk pengisian dan pemeriksaan lembar jawaban. Materi visual yang digunakan juga memperlihatkan contoh pengisian lembar jawaban, alur pembagian dan pengumpulan lembar jawaban, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan pengawas.
Kegiatan ini memberikan manfaat bagi guru-guru SMA yang bertugas sebagai pengawas JLPT Juli 2026. Melalui ceramah dan diskusi, para guru memperoleh panduan mengenai prosedur pengawasan sekaligus penguatan pemahaman dalam melaksanakan tugas. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap prosedur, para pengawas diharapkan dapat menjalankan tugas secara cermat dan konsisten.
Pengabdian kepada Masyarakat ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Kegiatan tersebut memperkuat kapasitas pengawas sekaligus mendukung mutu pendidikan dan kredibilitas sertifikasi. Selain itu, kegiatan menunjukkan sinergi antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan menengah, guru-guru SMA, dan The Japan Foundation.
Melalui kegiatan penyuluhan tata cara pengawasan JLPT Panitia Medan Juli 2026, Program Studi S1 Sastra Jepang FIB USU terus memperluas kontribusinya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan bahasa Jepang. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terjaganya kualitas, objektivitas, dan kredibilitas pelaksanaan JLPT di wilayah Sumatera Utara serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung ekosistem pembelajaran dan pengujian bahasa Jepang.