HUMAS FIB USU - Pada Jumat, 18 September 2026 Program Studi S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Sejarah Lisan di Era Digital”. Kegiatan menghadirkan Mukhamad Shokheh, S.Pd., M.A., Ph.D., dosen Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang (FISIP UNNES), sebagai narasumber.


Kuliah umum ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan sejarah lisan di tengah transformasi teknologi digital. Dalam pemaparannya, Mukhamad Shokheh menjelaskan bahwa sejarah lisan tidak hanya dipahami sebagai kegiatan merekam wawancara, tetapi merupakan proses untuk menggali, mengkritisi, mengolah, dan menjaga memori sebagai sumber sejarah.


Perkembangan teknologi digital turut menghadirkan berbagai peluang baru dalam praktik sejarah lisan. Beragam media seperti podcast, video, wawancara daring, dan arsip digital dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan serta menyebarluaskan sumber-sumber sejarah kepada masyarakat secara lebih luas.


Selain itu, perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga membuka peluang dalam mendukung proses penelitian sejarah, khususnya dalam membantu transkripsi wawancara dan pengelolaan data. Meski demikian, pemanfaatan teknologi tetap perlu disertai dengan proses verifikasi, kritik sumber, dan autentikasi agar informasi yang dihasilkan tetap memiliki validitas akademik.


Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki peran penting dalam pengembangan sejarah lisan digital. Mahasiswa tidak hanya dituntut mampu melakukan wawancara dengan masyarakat, tetapi juga mengolah dan mengautentikasi transkrip, melakukan kurasi sumber, serta mengembangkan hasil penelitian ke dalam berbagai bentuk produk sejarah digital.


Produk tersebut dapat berupa podcast, film dokumenter, pameran virtual, hingga narasi sejarah digital. Pemanfaatan berbagai platform digital memberikan peluang bagi mahasiswa untuk menghadirkan sejarah dalam format yang lebih kontekstual, kreatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, kegiatan kuliah umum juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara FIB USU dan FISIP UNNES melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Program Studi S1 Ilmu Sejarah FIB USU dan Program Studi Ilmu Sejarah FISIP UNNES.


Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring akademik dan membuka peluang kolaborasi antara kedua institusi, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta kegiatan akademik di bidang sejarah.


Kolaborasi antarinstitusi diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi sivitas akademika untuk berbagi pengetahuan, mengembangkan kompetensi, serta menghasilkan kegiatan akademik yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu sejarah.


Melalui kegiatan ini, Prodi S1 Ilmu Sejarah FIB USU tidak hanya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap metode sejarah lisan, tetapi juga mendorong mereka untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dalam proses penelitian dan penyebarluasan pengetahuan sejarah.


Sinergi antara penguatan kompetensi akademik dan pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat melahirkan generasi mahasiswa sejarah yang mampu mengembangkan, menjaga, dan menghadirkan memori sejarah dalam berbagai bentuk yang relevan dengan perkembangan zaman.