Dosen Ilmu Sejarah FIB USU Jadi Pembicara Seminar Internasional di Unhas
BeritaPelepasan Mahasiswa Sastra Melayu untuk Penelitian dan Pengabdian di Desa Pahang
BeritaFIB USU Laksanakan Apel Pagi Perdana Pascapelantikan Pimpinan Baru
11 Januari 2024
Triko Altanzir
HUMAS FIB USU - Pada hari Kamis, 11 Januari 2024, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama dengan Badan Penjaminan Mutu (BPM) USU dan Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran (LINK-UP) USU melaksanakan rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Internasional FIBAA. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPM USU Dr. dr. Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc.CM-FM., M.Pd.Ked., CIIQA, Kepala LINK-UP USU Prof. Dr. Dwi Suryanto, M.Sc., Manajer Bidang Akreditasi Internasional Dr. Ing. Ir. Ikhwansyah Isranuri, Tendik bidang Akreditasi Internasional Celia Vivi Ayunda Pasaribu, S.Pd., Dekanat FIB USU, Ketua dan Sekretaris Program Studi (Prodi) Sastra Inggris, dan Sastra Arab pada Cluster 4, Sastra Indonesia, Bahasa Mandarin, dan Sastra Melayu pada Cluster 5, Tendik serta Mahasiswa FIB USU yang terlibat dalam tim penyusunan borang akreditasi internasional.
Dalam proses monitoring dan evaluasi (monev) yang akan dilakukan kedepannya langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi kemudian dilakukan submit Self Evaluation Report (SER). Seperti yang telah dilakukan oleh cluster 1, langkah awal yang harus diselesaikan adalah penyusunan SER dan melengkapi data-data yang dibutuhkan, selanjutnya dilakukan monev dan simulasi. Saat ini data dan kelengkapan cluster 1 sudah rampung dan sedang direncanakan untuk proses pengalihan Bahasa dari Indonesia ke Inggris. Maka saat ini hal yang dilakukan oleh cluster 4 dan 5 adalah penyusunan dan penyempurnaan data yang dibutuhkan.
Pada peraturan FIBAA ada batas halaman untuk SER yaitu 60 halaman untuk satu program studi, jika ada tambahan satu program studi lainnya maka bisa bertambah 10 halaman dari jumlah awal (60 lembar). Semua detail dimasukan dalam appendiks, jika terdapat website diharapkan dapat diakses oleh pihak lainnya. SER yang ditekankan nanti adalah dalam bentuk penyusunan RPS, jika untuk sample 6-8 RPS. SER terdapat lima chapter, yaitu Tujuan, Admission, Content, Academic Impairment, dan Internal quality assurance. Kegiatan akan difokuskan terlebih dahulu pada penyusunan SER dan kemudian akan dijadwalkan pertemuan rutin di BPM per-cluster demi pendampingan lebih lanjut. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah monev dan simulasi di mana setiap tim akan diberikan pertanyaan terkait SER hal ini penting karena termasuk dalam proses internalisasi.
Pada chapter satu, terdapat 6 kriteria yang dibutuhkan dan inti dari penyusunan ini berada di chapter 3 dan 4. Dibutuhkan ke-efektifan dalam menyusun SER agar tidak melebihi batas halaman yang telah ditetapkan, jika ada detail yang dibutuhkan dapat ditulis di appendiks. Semua yang dijelaskan dalam SER harus mengandung Plan, Do, Implementation, Check, Action. Bagi pimpinan Fakultas, demi mendukung keberhasilan akreditasi tersebut maka harus diperhatikan fasilitas yang terdapat di fakultas. Contoh ruang kelas sebaiknya memiliki dua pintu keluar, memiliki APAR dan sprinkler system. Fasilitas pembelajaran dapat dijangkau oleh peserta didik yang memiliki disabilitas.
Secara garis besar isi dari chapter 1 adalah tujuan prodi yang dijelaskan secara narasi dan bukti dapat dilink-an, chapter 2 sudah dikerjakan oleh pihak biro akademik hanya saja mungkin ada beberapa hal lainnya yang perlu ditambahkan oleh masing-masing prodi, chapter 3 berisi konten dan konseptual yang berisi penjelasan, peraturan yang mendukung, alasan, akan diberikan contoh dan format yang sesuai. Sehingga sebenarnya yang perlu difokuskan dalam penulisan SER oleh masing-masing cluster adalah chapter 1, 3 dan 4, sedangkan chapter 2 dan 5 telah disusun oleh universitas.
