HUMAS FIB USU - Pada Jumat 23 Oktober 2026 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) menyelenggarakan rapat perihal Finalisasi Homebase Dosen Tetap untuk Kebutuhan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 2027, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat FIB USU.


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 28003/UN5/R/R/HK.14.03/2026 perihal Finalisasi Homebase Dosen Tetap untuk Kebutuhan APT 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam mempersiapkan dan menyelaraskan data homebase dosen tetap sebagai salah satu aspek pendukung pemenuhan kebutuhan akreditasi perguruan tinggi.


Undangan rapat ditujukan kepada jajaran pimpinan fakultas, Kepala Kantor Administrasi, para manajer, serta ketua dan sekretaris Program Studi jenjang S-1, S-2, dan S-3 di lingkungan FIB USU. Pelibatan unsur pimpinan dan pengelola program studi tersebut merupakan bagian dari koordinasi internal fakultas dalam mendukung proses finalisasi data dosen tetap.


Melalui rapat ini, FIB USU menindaklanjuti kebutuhan penataan homebase dosen tetap agar data akademik dan kelembagaan fakultas dapat dipersiapkan secara terkoordinasi untuk mendukung proses Akreditasi Perguruan Tinggi Tahun 2027.
Melalui koordinasi dan finalisasi homebase dosen tetap ini, FIB USU terus berupaya memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi proses Akreditasi Perguruan Tinggi Tahun 2027 sekaligus mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.


Pelaksanaan rapat ini sejalan dengan komitmen FIB USU dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan tata kelola sumber daya akademik dan peningkatan mutu pendidikan tinggi. Selain itu, kegiatan ini relevan dengan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola kelembagaan, koordinasi, serta pengelolaan administrasi akademik yang terarah dan akuntabel.