home icon
search icon
menu icon

> Berita > FIB USU Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan ZIWBK

FIB USU Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan ZIWBK

Dipublikasi Pada

23 Januari 2025

Dipublikasi Oleh

Anita Kartika Pasaribu

FIB USU Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan ZIWBK
Thumbnail FIB USU Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan ZIWBK

 

 


facebookinstagram

 

 

HUMAS FIB USU - Pada Kamis, 23 Januari 2025 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, para ketua departemen, kepala unit kerja, serta tim pembangunan Zona Integritas di lingkungan FIB USU.

 

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam mendukung implementasi program pembangunan Zona Integritas. Berbagai agenda dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari evaluasi capaian program, penguatan eviden pada setiap komponen pengungkit, hingga strategi peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan fakultas.

Dalam arahannya, Wakil Dekan II Dra. Heristina Dewi M.Pd. 


menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh civitas akademika dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Upaya pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima dan bebas dari praktik korupsi.

 

Wakil Dekan III Mhd. Pujiono, S.S., M.Hum., Ph.D. juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola institusi serta pelayanan kepada masyarakat.

 

“Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan komitmen bersama seluruh unsur di FIB USU. Melalui kerja sama dan konsistensi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berkualitas, kita berharap FIB USU dapat menjadi unit kerja yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi sivitas akademika,” ujar Wakil Dekan III.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas FIB USU menjelaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh unit kerja. Setiap unit diharapkan mampu mendukung program ini melalui peningkatan kualitas layanan, inovasi pelayanan publik, serta penguatan sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien.

 

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab tim, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antarunit kerja agar setiap indikator yang menjadi bagian dari penilaian dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Ketua Tim ZI FIB USU.

 

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan FIB USU dapat semakin memahami peran dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. 
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, FIB USU optimis dapat mewujudkan tata kelola yang baik serta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
 

Berita