HUMAS FIB USU - Pada hari kamis 30 Juli 2026 — Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) bersama Jinan University (JNU) menggelar rapat pembahasan rencana pengembangan program Joint Degree 2+2, transfer kredit, dan pertukaran mahasiswa bersama Chinese Language and Culture, Jinan University. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 14.00–16.00 WIB.
Rapat ini mempertemukan jajaran JNU dengan pimpinan dan akademisi FIB USU, termasuk Direktur Kerja Sama dan Internasionalisasi USU, Dekan FIB USU, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi Bahasa Mandarin, serta dosen Program Studi Bahasa Mandarin FIB USU. Dari pihak JNU, pertemuan dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur Kantor Pertukaran dan Kerja Sama Internasional, Direktur Kantor Manajemen Mahasiswa Internasional, pimpinan Fakultas Bahasa dan Budaya Tiongkok, serta perwakilan Departemen Bahasa Mandarin dan Kantor Penerimaan Mahasiswa.
Dalam pembahasan, JNU menyampaikan rencana peluncuran program Joint Degree 2+2 bersama Program Studi Bahasa Mandarin FIB USU. Program tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengikuti pendidikan di dua institusi dalam skema kerja sama akademik yang akan dikembangkan lebih lanjut. JNU juga menyampaikan bahwa program Joint Degree tersebut akan difasilitasi dengan beasiswa berupa tanggungan biaya kuliah, sedangkan biaya tempat tinggal, biaya hidup, konsumsi, dan visa menjadi tanggung jawab mahasiswa yang mengikuti program. Jumlah mahasiswa yang ditawarkan dalam program tersebut berkisar antara 10–25 mahasiswa.
Selain Joint Degree 2+2, kedua pihak membahas alternatif program transfer kredit selama enam bulan dan satu tahun, serta program pertukaran mahasiswa. Program tersebut dinilai dapat mendukung target Program Literasi dan Pengembangan Kompetensi (PLPS) Universitas Sumatera Utara, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman akademik internasional.
Dalam skema transfer kredit, mata kuliah yang ditempuh mahasiswa dapat direkognisi hingga 20 SKS per semester. JNU juga menawarkan skema beasiswa dengan tanggungan biaya penuh untuk program transfer kredit yang mendukung kegiatan PLPS. Sementara itu, kebutuhan seperti asrama, makan, asuransi, dan izin tinggal dapat disediakan atau ditanggung oleh calon mahasiswa sesuai ketentuan program.
Dari sisi persyaratan bahasa, calon mahasiswa dapat melampirkan sertifikat HSK 5. Namun, sertifikat HSK tidak menjadi persyaratan wajib karena mahasiswa yang belum memiliki sertifikat dapat mengikuti ujian HSK di kampus JNU. Adapun tahun ajaran baru di JNU dijadwalkan dimulai pada September.
Pembahasan juga menekankan pentingnya persiapan yang matang dan terukur sebelum program dilaksanakan. Untuk mendukung implementasi kedua program, FIB USU dan JNU perlu menyiapkan Memorandum of Agreement (MoA) terbaru yang menjadi landasan bagi pelaksanaan Joint Degree maupun transfer kredit.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama internasional antara FIB USU dan JNU, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi mahasiswa. Melalui program Joint Degree, transfer kredit, dan pertukaran mahasiswa, kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa Program Studi Bahasa Mandarin FIB USU untuk memperoleh pengalaman akademik di lingkungan pendidikan internasional.
Dengan demikian, kerja sama FIB USU dan JNU tidak hanya berorientasi pada pengembangan hubungan kelembagaan, tetapi juga diarahkan untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan daya saing mahasiswa melalui pengalaman akademik internasional.
Melalui pertemuan ini, FIB USU dan JNU menunjukkan komitmen untuk mengembangkan bentuk kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa. Rencana Joint Degree 2+2, transfer kredit, dan pertukaran mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan internasionalisasi pendidikan di FIB USU.
Tahap selanjutnya akan berfokus pada persiapan teknis dan penyusunan MoA terbaru sebagai dasar pelaksanaan program. Dengan adanya landasan kerja sama yang jelas, kedua institusi dapat mempersiapkan mekanisme akademik, persyaratan mahasiswa, rekognisi kredit, pembiayaan, serta aspek pendukung lainnya secara lebih terukur.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring internasional FIB USU sekaligus membuka semakin banyak peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi akademik, bahasa, dan pengalaman lintas budaya di tingkat internasional.