home icon
search icon
menu icon

> Berita > Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara mengadakan kegiatan Penyusunan Self Evaluation Report (SER)

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara mengadakan kegiatan Penyusunan Self Evaluation Report (SER)

Dipublikasi Pada

10 Agustus 2023

Dipublikasi Oleh

Triko Altanzir

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara mengadakan kegiatan Penyusunan Self Evaluation Report (SER)
Thumbnail Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara mengadakan kegiatan Penyusunan Self Evaluation Report (SER)

Pemateri menjelaskan bahwa Fokus utama FIBAA ini adalah dalam bidang hukum, manajemen, ekonomi, ilmu- sosial dan ilmu-ilmu lain yang berkaitan. Dalam pengajuan akreditasi dapat dilakukan secara kluster dan visitasinya juga dilakukan secara kluster. Langkah-langkah prosedur yang dilakukan yaitu dengan Diskusi persiapan antara prodi yang mengajukan akreditasi internasional, Penyusunan Self Evaluation Report, Kontrak kesepakatan dengan FIBAA, Site visit, Assesmeent Report dan Sertifikasi Akreditas Final.

 

facebookinstagram

 

HUMAS FIB USU - Pada tanggal 10 Agustus 2023, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan kegiatan Penyusunan Self Evaluation Report (SER) dengan mengundang narasumber yang merupakan Ketua Departemen Sejarah FIB Universitas Diponegoro (UNDIP) Dr. Dhanang Respati Puguh, M.Hum. Kegiatan tersebut Dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi S1, S2, dan S3 serta dosen-dosen FIB USU.

 

 

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan dari Ketua Panitia yaitu Wakil Dekan I Prof. Drs. Mauly Purba, M.A., Ph.D. Beliau menyampaikan bahwa penyusunan Self Evaluation Report penting untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penilaian akreditasi Internasional pada tahun 2024. Bidang Akademik terus berusaha agar dapat memberikan pencerahan kepada Prodi dan Dosen sehingga bisa melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk Akreditasi Internasional.

 

Setelah laporan dari Ketua Panitia, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Dekan FIB USU Prof. Dr. T. Thyrhaya Zein, M.A. Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita Pendidikan tinggi kita harus melakukan perubahan dalam penilaian performa yang dinilai dengan Indikator Kerja Utama.Kontrak Kinerja USU dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melaksanakan program IKU 8 yaitu program studi terakreditasi Internasional. Universitas Sumatera Utara telah menetapkan 5 (lima) program studi dari Fakultas Ilmu Budaya untuk diikutkan dalam Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Dhanang Respati Puguh, M.Hum. dengan moderator Dr. Tasnim Lubis, M.Hum. Pemateri menjelaskan bahwa Fokus utama FIBAA ini adalah dalam bidang hukum, manajemen, ekonomi, ilmu- sosial dan ilmu-ilmu lain yang berkaitan. Dalam pengajuan akreditasi dapat dilakukan secara kluster dan visitasinya juga dilakukan secara kluster. Langkah-langkah prosedur yang dilakukan yaitu dengan Diskusi persiapan antara prodi yang mengajukan akreditasi internasional, Penyusunan Self Evaluation Report, Kontrak kesepakatan dengan FIBAA, Site visit, Assesmeent Report dan Sertifikasi Akreditas Final.

 

Berita