home icon
search icon
menu icon

> Berita > Arahan Badan Penjaminan Mutu (BPM) USU dalam Rangka Akreditasi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi

Arahan Badan Penjaminan Mutu (BPM) USU dalam Rangka Akreditasi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi

Dipublikasi Pada

21 Oktober 2025

Dipublikasi Oleh

Anita Kartika Pasaribu

Arahan Badan Penjaminan Mutu (BPM) USU dalam Rangka Akreditasi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi
Thumbnail Arahan Badan Penjaminan Mutu (BPM) USU dalam Rangka Akreditasi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi

 

 

 


facebookinstagram

 

 

HUMAS FIB USU -  Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) menerima arahan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Sumatera Utara dalam rangka persiapan dan penguatan akreditasi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, serta tenaga kependidikan terkait.

 

Kegiatan arahan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, standar, serta mekanisme penjaminan mutu internal dan eksternal yang menjadi dasar dalam proses akreditasi program studi. Dalam pemaparannya, tim BPM USU menekankan pentingnya keselarasan antara visi, misi, dan capaian pembelajaran lulusan dengan standar akreditasi yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi nasional.

 

Selain itu, BPM USU juga memberikan penjelasan mendetail terkait penyusunan dan pemutakhiran dokumen akreditasi, mulai dari evaluasi diri, penyusunan borang, hingga pengelolaan data dan bukti pendukung yang akurat, terukur, dan berkelanjutan. Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi didorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik secara menyeluruh.

 

Dalam sesi diskusi, para dosen dan pengelola program studi menyampaikan berbagai pertanyaan serta kendala yang dihadapi dalam proses persiapan akreditasi. BPM USU memberikan tanggapan dan solusi strategis, termasuk rekomendasi penguatan sistem dokumentasi, peningkatan kolaborasi internal, serta optimalisasi peran unit penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi.

 

Dekan FIB USU menyampaikan apresiasi atas arahan dan pendampingan yang diberikan oleh BPM USU. Arahan ini dinilai sangat penting dalam memastikan kesiapan Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi menghadapi proses akreditasi, sekaligus sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

 

Melalui kegiatan ini, FIB USU berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya mutu akademik dan tata kelola institusi yang unggul. Diharapkan, hasil dari arahan BPM USU ini dapat memperkuat posisi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi dalam meraih capaian akreditasi yang optimal serta mendukung visi Universitas Sumatera Utara sebagai perguruan tinggi berkelas dunia.

 

 

Berita