Medan, 26 Agustus 2026 — Program Studi Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Islam dan Budaya Urban” secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 peserta yang terdiri atas dosen, peneliti, dan mahasiswa di lingkungan Program Studi Sastra Arab FIB USU.
Kegiatan diawali oleh Rahmi Yulida Harahap selaku Master of Ceremonies (MC), dilanjutkan dengan pembacaan agenda, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penayangan profil singkat lembaga. Selanjutnya, Dr. Zulfan, S.S., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian FIB USU, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Dr. Zulfan mengapresiasi penyelenggaraan kuliah umum sebagai ruang diskusi yang relevan dengan perkembangan sosial dan kebudayaan. Ia menekankan pentingnya sivitas akademika di bidang humaniora, khususnya kajian kearaban dan keislaman, untuk tidak hanya menguasai aspek kebahasaan dan teks sastra, tetapi juga memiliki kepekaan kritis terhadap perkembangan kebudayaan Islam di tengah modernisasi dan dinamika masyarakat urban.

Sesi inti dipandu oleh Prof. Dr. Dra. Nursukma Suri, M.Ag., selaku moderator dengan menghadirkan Dr. Aan Rukmana, M.A., M.M., dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Dr. Aan membahas perjalanan Islam di Nusantara dan proses dialog antara ajaran Islam dengan nilai, adat istiadat, serta kebudayaan lokal. Menurutnya, proses cross-cultural fertilization tersebut turut membentuk corak keberagamaan di Indonesia yang adaptif dan kontekstual.
Pembahasan kemudian diarahkan pada sejarah pemikiran kebudayaan dan Islam di Indonesia, termasuk Polemik Kebudayaan 1935 serta kontribusi sejumlah tokoh pembaru Islam Indonesia, seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ahmad Syafii Maarif, Emha Ainun Nadjib, dan Azyumardi Azra. Pemikiran para tokoh tersebut dibahas dalam kaitannya dengan upaya mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan dinamika kemodernan.
Kuliah umum juga mengulas perkembangan keberagamaan masyarakat kelas menengah perkotaan melalui fenomena “Islam ekspresif”. Narasumber membahas sejumlah komunitas dan gerakan keagamaan urban di Indonesia, seperti Shift Pemuda Hijrah, Hijrah Fest, One Day One Juz (ODOJ), dan Khalifah Generation.
Perubahan ruang dan pola transmisi pengetahuan keagamaan turut menjadi bagian pembahasan. Aktivitas keagamaan yang sebelumnya banyak berlangsung di pesantren dan masjid komunitas kini berkembang ke masjid perkantoran, hotel, serta ruang digital. Media sosial, podcast, dan figur publik keagamaan juga menjadi bagian dari perkembangan baru dalam penyebaran pengetahuan dan ekspresi keislaman.
Selain aspek sosial dan budaya, Dr. Aan mengajak peserta melihat hubungan antara Islam, arsitektur, dan struktur pengetahuan. Pembahasan mencakup perbandingan arsitektur modern dan tradisional, integrasi ilmu teoritis dan praktis, serta seni kaligrafi dan arabesk sebagai bagian dari ekspresi estetika yang berkaitan dengan nilai tauhid.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pergeseran otoritas keagamaan di ruang digital, tantangan pendalaman doktrin di tengah perkembangan ekspresi keagamaan populer, serta penerapan nilai tauhid dalam desain ruang kota modern. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan tanggapan dari narasumber yang memperkaya perspektif peserta.
Rangkaian kegiatan ditutup oleh Dr. Windi Chaldun, Lc., M.Hum., selaku Ketua Program Studi Sastra Arab FIB USU. Dalam penutupnya, Dr. Windi menyampaikan apresiasi kepada narasumber, panitia, dan seluruh peserta. Ia berharap materi yang diperoleh dapat menjadi referensi bagi sivitas akademika dalam mengembangkan penelitian, penulisan skripsi, serta karya ilmiah di lingkungan Program Studi Sastra Arab FIB USU.
Kegiatan ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Quality Education, melalui penyediaan ruang pembelajaran dan diskusi akademik yang memperluas wawasan mahasiswa dan sivitas akademika mengenai hubungan antara Islam, budaya, dan modernitas. Penguatan kajian humaniora juga dapat berkontribusi terhadap pemahaman yang lebih kritis mengenai keberagaman sosial dan budaya dalam masyarakat.