home icon
search icon
menu icon
Sosialisasi Berkaitan dengan Peraturan di Atas ke Unit Kerja
Dipublish Pada

20 Juni 2023

Dipublish Oleh

Triko Altanzir

dummy berita
Deskripsi

Nomor : 9138/UN5.1.R1/SIM/2023  20 Juni 2023
Lampiran : Satu lembar
Perihal : Sosialisasi

Kepada Yth.:

  1. Dekan/Direktur SPs
  2. Wakil Dekan I, II, dan III Fakultas/Wakil Direktur I dan II SPs
  3. Ketua dan Sekretaris Program Studi
  4. Ketua GM Fakultas/SPs
  5. Ketua GKM Program Studi
    di lingkungan Universitas Sumatera Utara
    Medan

Sehubungan dengan Implementasi Permendikbudristek No. 62 Tahun 2016, PerBAN-PT No. 2 Tahun 2017, dan PerBAN-PT No. 1 Tahun 2022, Badan Penjaminan Mutu Universitas Sumatera Utara akan melaksanakan sosialisasi terkait dengan peraturan tersebut. Kegiatan ini dijadwalkan pada:

Hari/Tanggal : Senin s.d. Jumat / 26 Juni – 1 Juli 2023

Pukul : 09.00 – 11.00 WIB (Sesi I) dan 14.00 – 16.00 WIB (Sesi II)

Tempat : Fakultas/Program Studi (sesuai jadwal yang akan diinformasikan)

Agenda : Peningkatan SNPT USU Pemantauan Akreditasi Perguruan Tinggi dan 

  Program Studi Tindak lanjut Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 15 Tahun 

  2022

Dimohon kepada Dekan Fakultas/Direktur SPs agar menginformasikan kegiatan ini kepada seluruh Ketua, Sekretaris Program Studi, dan GM/GKM, serta menyiapkan ruangan dan proyektor untuk keperluan sosialisasi. Konsumsi akan disediakan oleh Badan Penjaminan Mutu USU.

Mengingat pentingnya kegiatan ini, kehadiran peserta sangat diharapkan sesuai jadwal. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudari Farah Diba (0811-6060-101).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Wakil Rektor I
(ttd elektronik)
Edy Ikhsan
NIP 196302161988031002

Tembusan:

  1. Rektor USU
  2. Kepala BPM USU

Pengumuman