Audisi Pekan Seni Mahasiswa USU Tahun 2026
announcementPenyebaran Informasi kegiatan LKTIN Universitas Negeri Jakarta Tahun 2026
announcementRekognisi Kegiatan Kemahasiswaan
15 Juli 2024
Triko Altanzir
15 Juli 2024
Nomor : 21311/UN5.3.1/KPM/2024
Lampiran : Satu set
Hal : Penyampaian Keputusan Rektor
Yth. Daftar Terlampir
Universitas Sumatera Utara
Medan
Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 1942/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Pemberian Pengurangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Semester Akhir Program Sarjana, Diploma Empat/Sarjana Terapan dan Diploma Tiga yang Memenuhi Persyaratan di Lingkungan Universitas Sumatera Utara, bersama ini kami sampaikan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tersebut sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Ditandatangani secara elektronik oleh:
Sekretaris Universitas
Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.F.E.R
NIP 196405301989031019
Tembusan:
1. Rektor