31 Juli 2026
Anita Kartika Pasaribu
tq7BwEpa_19799-surat-pengumuman-pengajuan-keringanan-ukt-50-persen-semester-ganjil-ta-2026-2027.pdf
HUMAS FIB USU - Pengajuan Keringanan UKT 50% Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027
Berdasarkan Surat Direktorat Keuangan Universitas Sumatera Utara Nomor 19799/UN5/Dir/DitKeu/KU/2026 tanggal 30 Juli 2026, bersama ini kami menyampaikan informasi mengenai pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Mohon seluruh mahasiswa untuk memperhatikan persyaratan, ketentuan, serta jadwal pengajuan yang berlaku dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.