15 Februari 2023
Triko Altanzir, S.K.M
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
NOMOR 459/UN5.1.R/SK/SPB/2023
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN REKTOR NOMOR 2329/UN5.1.R/SK/SPB/2022
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM MERDEKA BELAJAR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Menimbang :
a. bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan program merdeka belajar, dilakukan penyesuaian rekognisi kegiatan dari prestasi mahasiswa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Rektor tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 2329/UN5.1.R/SK/SPB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Universitas Sumatera Utara;
Mengingat :