Medan, 3 September 2026 — Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) dan Rumah Karya Indonesia (RKI) memperkuat komitmen kolaborasi dalam pengembangan kebudayaan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Gedung Pagelaran FIB USU, dalam rangkaian acara World Music Talkshow bertajuk “Kearifan Lokal sebagai Tools Menjangkau Musik Global” yang merupakan bagian dari rangkaian Lake Toba Traditional Music Festival 6.0 “Pulse of Sound.”

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan FIB USU, Mhd. Pujiono, S.S., M.Hum., Ph.D., bersama Ketua Rumah Karya Indonesia, Marojahan. Selain MoA, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi kerja sama antara FIB USU dan RKI.

Kegiatan penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Ketua dan Sekretaris Program Studi Etnomusikologi FIB USU, para dosen, mahasiswa, serta tamu undangan dari Rumah Karya Indonesia. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan ruang keterlibatan bagi sivitas akademika dan pelaku kebudayaan.

Kerja sama antara FIB USU dan RKI menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman, jaringan, dan praktik RKI dalam pengembangan seni dan kebudayaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan berbagai kegiatan, seperti penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kegiatan seni dan budaya, pertukaran pengetahuan, dokumentasi, serta pengembangan kapasitas mahasiswa dan masyarakat.

Ke depan, kerja sama tersebut akan terus dikembangkan melalui berbagai program yang relevan, khususnya bersama Program Studi Etnomusikologi FIB USU. Kolaborasi ini memiliki potensi besar dalam mendukung kegiatan yang berkaitan dengan musik tradisional, seni pertunjukan, dokumentasi dan revitalisasi budaya, penelitian etnomusikologi, serta pengembangan jejaring antara akademisi, seniman, komunitas, dan pelaku industri kebudayaan.

Bagi mahasiswa Etnomusikologi, keberlanjutan kerja sama dengan RKI juga diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran di luar kelas. Keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan bersama mitra dapat memberikan pengalaman langsung dalam memahami praktik pengelolaan kebudayaan, produksi kegiatan seni, kerja komunitas, hingga pengembangan musik tradisional dalam konteks yang lebih luas.

Penandatanganan MoA dan IA ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara FIB USU dan Rumah Karya Indonesia. Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen kerja sama, kegiatan ini menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, seniman, komunitas budaya, serta masyarakat luas.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi dan komunitas kebudayaan, FIB USU bersama RKI berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan sebagai bagian dari pendidikan, kreativitas, serta pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.