home icon
search icon
menu icon

Tentang

Fakultas Ilmu Budaya
Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) dahulu dikenal dengan nama Fakultas Sastra. Berdiri pada tahun 1965, Fakultas Sastra selanjutnya berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya pada tanggal 5 April 2011 berdasarkan dengan terbitnya SK Rektor USU No. 981/H5.1.R/SK/PRS/2011.
ornament

Sejarah

1965
History Picture in 1965
Berdirinya Fakultas Ilmu Budaya adalah hasil pemekaran dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pada awalnya, salah satu jurusan yang dimiliki Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat adalah Jurusan Sastra Indonesia. Pembukaan Jurusan Sastra Indonesia di fakultas tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden USU No. D/508/O/Upend/K tanggal 23 Maret 1965. Beberapa bulan setelah jurusan ini dibuka, berkembang pemikiran dari sejumlah dosen fakultas tersebut bahwa Jurusan Sastra Indonesia ini akan sulit berkembang apabila tetap dikelola oleh Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Pemikiran untuk memisahkan Jurusan Sastra Indonesia dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat semakin lama semakin sering dikemukakan di berbagai kesempatan, khususnya oleh Mr. Mahadi. Ide ini ternyata mendapat sambutan baik, tidak hanya dari dosen-dosen dalam lingkungan, tetapi juga dari dosen-dosen luar dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Medan. Demi mewujudkan gagasan pembukaan Fakultas Sastra melalui pemekaran Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, maka dibentuklah sebuah panitia pembukaan Fakultas Sastra yang terdiri atas 12 orang dosen dengan susunan sebagai berikut. Ketua: Prof. Mahadi, S.H. Sekretaris: Dr. Septy Ruzui Anggota: Drs. Sabaruddin Ahmad T. Mahmuddin Drs. Rustam Amir Effendi, M.A. Drs. Burhanuddin Ch. Usman Prof. A. Hamid Hasan Lubis Drs. Chairuddin Rahman Drs. Danil Ahmad, DPFE Drs. Syahddan Manurung, DPFE Drs. Abubakar Drs. Tasrir Ismail Panitia ini kemudian secara efektif melakukan penjajakan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, untuk melakukan pertimbangan terhadap pembukaan fakultas ini berdasarkan masukan-masukan yang disampaikan oleh panitia. Kerja keras panitia membuahkan hasil nyata. Tanpa menunggu waktu lama, Menteri Perguruan Tinggi menyatakan persetujuannya terhadap pembukaan Fakultas Sastra dengan mengeluarkan Surat Keputusan No. 190/1965 tanggal 25 Agustus 1965 tentang Pembukaan Fakultas Sastra di Universitas Sumatera Utara. Surat keputusan tersebut menjelaskan bahwa hanya ada satu jurusan yang dibuka, yaitu Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Selanjutnya, peresmian dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Brigjend. Dr. Syarif Thayeb, di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Mengingat fasilitas bangunan untuk fakultas yang baru ini belum ada maka kegiatan administrasi dilakukan di Gedung Biro Presidium USU, sementara kegiatan akademik (perkuliahan dan lain-lain) direncanakan akan diselenggarakan di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat yang menjadi tempat Jurusan Sastra Indonesia selama ini telah menyelenggarakan perkuliahannya.
1966
History Picture in 1966
Pada awal peralihan status dari Jurusan Sastra Indonesia menjadi Fakultas Sastra, jumlah mahasiswa kian bertambah. Berawal dari 40 orang yang merupakan peserta awal ketika berstatus jurusan yang kemudian menjadi 45 orang setelah berstatus fakultas. Satu tahun setelah Fakultas Sastra berdiri, jumlah jurusan bertambah dengan diperolehnya izin membuka Jurusan Sastra Inggris yang dibuka pada tahun 1966 dan Jurusan Sejarah yang dibuka pada tahun 1968. Namun, Jurusan Sejarah yang merupakan jurusan ketiga selama dua tahun belum dapat beroperasi karena belum ada calon mahasiswa yang mendaftarkan diri. Pada tahun 1970, beberapa mahasiswa telah terdaftar sehingga ketiga jurusan telah menjalankan kegiatan akademik secara penuh. Perkembangan selanjutnya ditandai dari tersedianya bangunan permanen bagi fakultas. Kemudian, beberapa kemajuan pesat berhasil dicatat, di antaranya adalah pembukaan Jurusan Sastra Daerah untuk Sastra Melayu dan Sastra Daerah untuk Sastra Batak pada tahun 1979. Di samping itu, pada tahun yang sama juga dibuka Jurusan Etnomusikologi yang merupakan satu-satunya jurusan musik etnis tradisional di Indonesia hingga tahun 1989. Keunikan dari jurusan ini membuat USU banyak menerima bantuan dari luar negeri, khususnya dari Ford Foundation Jakarta, baik dalam bentuk beasiswa bagi mahasiswa dan staf pengajar maupun bantuan berupa tenaga konsultan. Pada tahun 1980, beberapa jurusan lain dibuka, yaitu Bahasa Arab, Antropologi, dan Ilmu Perpustakaan. Pada tahun yang sama, Jurusan Antropologi dipindahkan hak pengasuhannya dari Fakultas Sastra ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdasarkan Surat Keputusan Rektor USU No. 163/PT05/SK/86 tanggal 4 Mei 1986.
1984
History Picture in 1984
1984, Pembukaan Program Studi D-3 Perpustakaan Pada tahun 1987, Fakultas Sastra USU secara serentak membuka program studi D-3 Bahasa Jepang, D-3 Perpustakaan, D-3 Bahasa Inggris, dan D-3 Pariwisata berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud sesuai dengan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor: - 23/Dikti/Kep/1987 tanggal 13 Juni 1987 untuk Program Studi D-3 Bahasa Jepang - 25/Dikti/Kep/1987 tanggal 13 Juni 1987 untuk Program Studi D-3 Pariwisata - 26/Dikti/Kep/1987 tanggal 13 Juni 1987 untuk Program Studi D-3 Bahasa Inggris Pada tahun 2000, Fakultas Sastra kembali membuka program studi S-1 Sastra Jepang dan program studi ekstensi serta disusul S-1 Ilmu Perpustakaan dan program studi ekstensi pada tahun 2002 sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor: -295/Dikti/Kep/2000 untuk kelas Reguler dan ekstensi
2001
History Picture in 2001
2001, Pembukaan Program Studi S-1 Ilmu Perpustakaan untuk Kelas Reguler dan Ekstensi Guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Fakultas Sastra USU membuka program studi S-1 Sastra China untuk program reguler dan program mandiri pada tahun 2007. Pembukaan program studi tersebut terjadi melalui penjajakan kesepakatan kerja sama antara Universitas Sumatera Utara dan Jinan University Guangzhou, China pada 12 September 2001. Kesepakatan kerja sama ditetapkan pada 18 November 2008 yang ditandai dengan penandatanganan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. dr. H. Chairuddin P. Lubis dan Rektor Jinan University, Prof. Hu Jun. Kesepakatan kerja sama ini ditinjau kembali dan diperbarui setelah lima tahun ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berlanjut pada tahun 2009, Fakultas Ilmu Budaya membuka satu program studi baru, yaitu program studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni. Program studi ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dikembangkan sesuai era kemajuan pembangunan di bidang etnomusikologi. Proses penerimaan mahasiswa untuk program magister ini mulai dibuka pada bulan Juli sampai Agustus 2009 dengan menerima sebanyak 18 orang mahasiswa. Program studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni disahkan oleh Rektor USU pada 11 Mei 2009 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 924/H5.1.R/SK/PRS 2009. Berikut beberapa hal penting yang mendasari dibukanya program studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni di Universitas Sumatera Utara. 1. Adanya keinginan melakukan studi lebih lanjut magister pengkajian seni di USU sebagai pelopor pertama disiplin ilmu etnomusikologi di Indonesia 2. Adanya keinginan studi di bidang pengkajian seni dengan kualitas prima dalam waktu seefektif mungkin di kawasan ini. 3. Adanya beberapa pekerjaan di bidang seni, budaya, dan pariwisata yang mulai mensyaratkan jenjang pendidikan magister (S-2). 4. Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) dengan kualifikasi magister di bidang pengkajian seni untuk pelaksanaan pembangunan bidang seni, budaya, dan pariwisata dalam dunia kerja yang menuntut adanya SDM di bidang seni, budaya, dan pariwisata yang lebih inovatif, kreatif, serta mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah dengan cepat di era globalisasi. 5. Tingginya permintaan masyarakat yang dilihat dari jumlah peminat untuk program studi ini dapat diprediksi dari jumlah peminat untuk program studi S-1 Etnomusikologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara sejak 3 tahun terakhir. 6. PP No. 60 tahun 1999, PP No. 57 tahun 1998, dan KPPTJP 1996-2005 mengenai program pascasarjana dalam negeri. 7. USU telah mempunyai pengalaman yang cukup lama dalam menyelenggarakan 29 program strata dua (S-2) dalam berbagai bidang serta 7 program strata tiga (S-3) dan telah berhasil dengan baik karena didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. 8. Program studi S-2 di USU yang berjumlah 29 program studi, yaitu 24 program studi merupakan rumpun eksakta dan hanya 5 program studi rumpun sosial dan humaniora. Hal tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar kerja dan pengembangan keilmuan. 9. Merupakan bagian dari pencapaian visi, pelaksanaan misi rencana strategis, serta sasaran pengembangan Universitas Sumatera Utara. 10. Dasar pertimbangan tersebut sekaligus merupakan faktor pendorong untuk membuka program studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni di USU.
2011
History Picture in 2011
Pada tahun akademik 2010/2011, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara memiliki 2.217 mahasiswa, 164 staf pengajar tetap, 32 pegawai tetap, 20 honorer, dan telah menghasilkan alumni sebanyak 9.856 orang. Program studi yang ditawarkan saat itu, yaitu 2 (dua) program studi magister, 10 (sepuluh) program sarjana reguler, 3 (tiga) program sarjana ekstensi, 4 (empat) program sarjana reguler mandiri, serta 4 (empat) program diploma tiga. Selanjutnya, pada 5 April 2011, Fakultas Sastra berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Budaya sesuai dengan SK Rektor Universitas Sumatera Utara No. 981/H5.1.R/SK/PRS/2011.
navigate_before
navigate_next
ornament

Pimpinan Fakultas

Prof. Dr. Dra. T. Thyrhaya Zein, M.A.
Dekan_Image_1
Dekan_Image_1
Prof. Dr. Dra. T. Thyrhaya Zein, M.A.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya
Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara (2021 - 2026), memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang luas di bidang bahasa dan sastra. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Magister Bahasa Inggris (2017 - 2021), Ketua Program Studi Sarjana Sastra Cina (2008 - 2017), dan Ketua Program Studi Diploma Bahasa Inggris (1999 - 2005). Beliau meraih gelar Sarjana Sastra Inggris dari Universitas Sumatera Utara, Magister Sastra Bandingan dari Universiti Sains Malaysia, dan Doktor Linguistik dari Universitas Sumatera Utara. Kompetensi profesionalnya meliputi sertifikasi sebagai Asesor Beban Kinerja Dosen (BKD) dari Kemdikbudristek, penulis dan penelaah artikel ilmiah oleh BNSP, serta penerjemah yang terdaftar di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Beliau aktif berkontribusi sebagai pembimbing tesis, reviewer, dan anggota lembaga editorial di berbagai jurnal akademik, termasuk Academic Journal PERSPECTIVE: Education, Language and Literature, Malay Literature, dan International Journal of Cultural and Arts Studies, serta sebagai Chief in Editor di LINGTERSA. Selain menjadi dosen dan pengampu mata kuliah di Fakultas Bahasa dan Komunikasi Universitas Harapan Medan, beliau juga berperan sebagai penguji di Program Studi S3 Ilmu Sastra di Universitas Padjajaran dan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. Pengalaman ini menegaskan kepakaran dan dedikasinya terhadap pengembangan ilmu sastra dan bahasa.
ornament

Visi Dan Misi